Omzet UMKM Turun, Menteri Maman Evaluasi Belanja Produk Lokal Pemerintah

Jakarta, 24 Juni 2025 – Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, tengah melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan belanja produk lokal oleh pemerintah. Tindakan ini diambil menyusul laporan dari pelaku UMKM yang menyebut omzet mereka menurun meski kebijakan pengalokasian anggaran untuk produk lokal sudah berjalan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang mewajibkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 40% dana belanja barang dan jasa bagi produk-produk UMKM.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Maman mengakui masih banyak kendala dalam implementasi kebijakan ini. “Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan,” tegasnya. Fokus evaluasi akan mencakup dua hal utama:

    1. Realitas alokasi anggaran – seberapa konsisten pemerintah menerapkan alokasi 40% tersebut sesuai aturan.

    1. Jenis produk yang dibeli – memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk produk lokal, bukan produk impor.

Maman menyebutkan, beberapa daerah meskipun secara nominal telah memenuhi kuota 40%, nyatanya dana tersebut malah dibelanjakan untuk produk impor. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk segera mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah.

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) melaporkan bahwa omzet UMKM menurun sekitar 20%. Penurunan ini ditengarai akibat melemahnya daya beli masyarakat serta kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sejak awal tahun ini. Menteri Maman menekankan pentingnya pemantauan rutin agar kebijakan PP Nomor 7 Tahun 2021 dapat berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi pelaku UMKM. (sumber : antaranews.com)

PERUMKMINDO (Persatuan UMKM Indonesia)

Kantor Pusat

Gedung Fuyinto Sentra Mampang, Lt.3 Mampang Raya, Jakarta Selatan

Kantor Pemasaran

Menara Batavia Lt.25 No, Kav 126 Karet, Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Telepon/WhatsApp

081387516707 / 085700502676

Jam Kerja :

Senin – Jumat

10.00 WIB – 17.00WIB

Sabtu & Minggu

Libur

Media Social